Ashabah Binnafsi Adalah


Ashabah Binnafsi Adalah

jelaskan perbedaan antara ashabah binnafsi,bilgair,maal gair

Daftar Isi

1. jelaskan perbedaan antara ashabah binnafsi,bilgair,maal gair


ashabah binnafsi ,yaitu menerima harta karna dirinya sendiri, bukan karna sebab lain
termasuk ashabah binnafsi adalah semua ahli waris laki2 kecuali saedara laki2 seibu

ashabah bilgair ,yaituahli waris yg menerima sisa harta karna bersama dengan ahli waris laki2 yg setingkat dgn nya,termasuk ashabah bilgair adalah ahli waris perempuan bersamanya ahli waris laki2


ashabah maal gair,yaitu menerima waris karena bersama sama dgn ahli waris perempuan

2. jelaskan perbedaan antara ashabah binnafsi dan ma'al gair serta berikan contoh ?


'ashabah binnafsi itu adalah orang yang mendapat sisa harta waris walaupun ia sendiri. contoh: anak laki2. cucu laki2 apabila tidak ada anak laki2.

'ashabah ma'al ghair itu orang yg mendapat sisa apabila ia bersama dgn orang yang mendapat ashobah binnafsi. contoh: anak perempuan mendapatkan ashobah ma'al ghair apabila ada anak laki2.

semoga membantu

3. Apakah perbedaan ashabah binnafsi,bilgair,dan ma'al gair serta berikan contoh nya


ashabah secara ringkasnya ialah memperoleh sisa harta warisan setelah dibagi ke ahli waris yang lain dan jumlah harta untuk ashabah ialah yang paling banyak dibandingkan dengan ahli waris lain.

ashabah ada 3 yaitu

ashabah binafsih yaitu ketika ashabahnya hanya satu orang. seperti satu anak laki-laki atau satu cucu laki-laki dari anak laki-laki atau saudara laki-laki atau ayah atau kakek.

ashabah bighairih yaitu ketika ashabahnya lebih dari satu orang. seperti 1 anak laki-laki dan 1 anak perempuan, atau 1 saudara laki-laki dan 1 saudara perempuan.

ashabah ma'a ghairih yaitu hanya terjadi jika tidak ada ashabah laki laki dan disana ada saudara perempuan dan anak perempuan.


4. Kelompok penerima warisan, ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh, ada juga yang dari ashabah, menurut bahasa ashabah berarti . . . .


Jawaban:

Penjelasan:

Ashabah adalah ahli waris yang tidak ditentukan bagianya atau yang menghabiskan sisa harta.


5. Apakah perbedaan antara ashabah binnafsi, bilgair, dan ma'al gair serta berikan contohnya? jelaskan!.


Perbedaan antara asabah bin nafsi, asabah bil ghair dan asabah ma'al ghair terletak pada sebab terjadinya asabah. Asabah bin nafsih merupakan asabah yang terjadi disebabkan oleh karena dirinya sendiri dan tidak dipengaruhi oleh ahli waris yang lain. Ashabah bil ghair merupakan asabah yang terjadi disebabkan oleh karena ditarik oleh ahli waris lainnya yaitu saudara laki-laki dri perempuan tersebut sehingga menjadi asabah. Sedangkan ashabah ma’al ghair merupakan asabah yang terjadi disebabkan oleh karena bersama dengan ahli waris lainnya.

Contoh dari asabah bin nafsih adalah ahli waris anak laki-laki.

Contoh dari asabah bil ghair adalah ahli waris anak perempuan jadi mendapat bagian asabah karena ditarik oleh anak laki-laki yang merupakan saudara kandung dari anak perempuan atau saudara perempuan kandung menjadi mendapat bagian asabah karena ditarik oleh saudara laki-laki kandung pada saat mayyit tidak memiliki anak baik itu anak laki-laki atau anak perempuan.

Contoh dari asabah ma'al ghair adalah seorang saudara perempuan kandung menjadi asabah bersama anak perempuan.

Penjelasan:

smga brmnfaattttt


6. apakah perbedaan antara ashabah binnafsi, bilgair, dan ma'al gair serta berikan contohnya? jelaskan!


Perbedaan antara asabah bin nafsi, asabah bil ghair dan asabah ma'al ghair terletak pada sebab terjadinya asabah. Asabah bin nafsih merupakan asabah yang terjadi disebabkan oleh karena dirinya sendiri dan tidak dipengaruhi oleh ahli waris yang lain. Ashabah bil ghair merupakan asabah yang terjadi disebabkan oleh karena ditarik oleh ahli waris lainnya yaitu saudara laki-laki dri perempuan tersebut sehingga menjadi asabah. Sedangkan ashabah ma’al ghair merupakan asabah yang terjadi disebabkan oleh karena bersama dengan ahli waris lainnya.

Pembahasan

Contoh masing-masing asabah tersebut adalah:

Contoh dari asabah bin nafsih adalah ahli waris anak laki-laki.Contoh dari asabah bil ghair adalah ahli waris anak perempuan jadi mendapat bagian asabah karena ditarik oleh anak laki-laki yang merupakan saudara kandung dari anak perempuan atau saudara perempuan kandung menjadi mendapat bagian asabah karena ditarik oleh saudara laki-laki kandung pada saat mayyit tidak memiliki anak baik itu anak laki-laki atau anak perempuan. Contoh dari asabah ma'al ghair adalah seorang saudara perempuan kandung menjadi asabah bersama anak perempuan. Pelajari lebih lanjutMateri tenatng dzawil furdh, pada https://brainly.co.id/tugas/19957132Materi tentang jenis asabah, pada https://brainly.co.id/tugas/15808020Materi tentang waris, wasiat dan hibah, pada https://brainly.co.id/tugas/38718800

====================================================

Detail jawaban

Kelas : XII

Mata pelajaran : Agama islam

Bab : Meraih Berkah dengan Mawaris

Kode soal : 12.14.8

#TingakatkanPrestasimu


7. Kelompok penerima warisan ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh, ada juga yang dari ashabah. menurut bahasa, ashabah berarti ...


Ashabah adalah bentuk jamak dari kata ”ashib” yang berarti mengikat dan menguatkan hubungan. Secara istilah, ashabah adalah ahli waris yang bagiannya tidak ditetapkan, tetapi bisa mendapat semua harta atau sisa harta, setelah harta tersebut dibagi kepada ahli waris dzawil furudh.


8. Apa arti ta'rif binnafsi ​


Penjelasan:

arti dari kata تعرف بنفس adalah Tahu hal yang sama

تعرف artinya tahu

sedangkan بنفس artinya dengan sama

maaf klo salah ya ...


9. apa makna ashabah ????​


Jawaban:

ashabah adalah bentuk jamak dari ”ashib” yang artinya mengikat, menguatkan hubungan kerabat/nasab. Menurut syara' 'ashabah adalah ahli waris yang bagiannya tidak ditetapkan tetapi bisa mendapat semua harta atau sisa harta setelah harta dibagi kepada ahli waris dzawil furudh.

Penjelasan:

maaf kalo salah

Jawaban:

ashabah adalah bentuk jamak dari ”ashib” yang artinya mengikat, menguatkan hubungan kerabat/nasab.


10. Sebutkan ahli waris yang termasuk ashabah binafsih dan ashabah Bil ghair dan ashabah ma'al ghair​


Jawaban:

Ashabah bin Nafsi adalah mereka yang memiliki nasab dengan si mayit tanpa ada unsur perempuan.

Ashabah bil ghair adalah setiap ahli waris perempuan yang memiliki bagian pasti bila berbarengan dengan saudara laki-lakinya maka ahli waris perempuan tersebut menjadi ahli waris ashabah karena adanya saudara laki-laki tersebut.

Ashabah ma’al ghair adalah bagian ashabahnya saudara perempuan sekandung dan saudara perempuan sebapak bila bersamaan dengan anak perempuan atau cucu perempuan dari anak laki-laki.


11. Apa ashabah itu dan ada sebutkan jenis-jenis ashabah​


Jawaban:

Menurut bahasa ashabah adalah bentuk jamak dari ”ashib” yang artinya mengikat, menguatkan hubungan kerabat/nasab. Menurut syara' 'ashabah adalah ahli waris yang bagiannya tidak ditetapkan tetapi bisa mendapat semua harta atau sisa harta setelah harta dibagi kepada ahli waris dzawil furudh.

Jawaban:

Menurut bahasa ashabah adalah bentuk jamak dari ”ashib” yang artinya mengikat, menguatkan hubungan kerabat/nasab. Menurut syara’ ’ashabah adalah ahli waris yang bagiannya tidak ditetapkan tetapi bisa mendapat semua harta atau sisa harta setelah harta dibagi kepada ahli waris dzawil furudh.

Macam-Macam Ashabah:

Di dalam istilah ilmu faraidh, macam-macam ‘ashabah ada tiga yaitu:

1) ‘Ashabah Binafsihi

yaitu ahli waris yang menerima sisa harta warisan dengan sendirinya, tanpa disebabkan orang lain. Ahli waris yang masuk dalam kategori ashabah binafsihi yaitu:

    a) Anak laki-laki.

    b) Cucu laki-laki.

    c) Ayah. Anda belum mahir membaca Qur'an?

    d) Kakek.

    e) Saudara kandung laki-laki.

    f) Sudara seayah laki-laki.

    g) Anak laki-laki saudara laki-laki kandung.

    h) Anak laki-laki saudara laki-laki seayah.

     i) Paman kandung.

     j) Paman seayah.

    k) Anak laki-laki paman kandung.

     l) Anak laki-laki paman seayah.

   m) Laki-laki yang memerdekakan budak.

Apabila semua ashabah ada, maka tidak semua ashabah mendapat bagian, akan tetapi harus didahulukan orang-orang (para ashabah) yang lebih dekat pertaliannya dengan orang yang meninggal. Jadi, penentuannya diatur menurut nomor urut tersebut di atas.

Jika ahli waris yang ditinggalkan terdiri dari anak laki-laki dan anak perempuan, maka mereka mengambil semua harta ataupun semua sisa. Cara pembagiannya ialah, untuk anak laki-laki mendapat dua kali lipat bagian anak perempuan. Firman Allah Swt dalam al-Qur’an : يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ Artinya: “Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anakanakmu. yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan”. (Q.S.An-Nisa’ : 11)

2) Ashabah Bilghair yaitu anak perempuan, cucu perempuan, saudara perempuan seayah, yang menjadi ashabah jika bersama saudara laki-laki mereka masing-masing ( ‘Ashabah dengan sebab terbawa oleh laki-laki yang setingkat ). Berikut keterangan lebih lanjut terkait beberapa perempuan yang menjadi ashabah dengan sebab orang lain: a) Anak laki-laki dapat menarik saudaranya yang perempuan menjadi ‘ashabah. b) Cucu laki-laki dari anak laki-laki, juga dapat menarik saudaranya yang perempuan menjadi ‘ashabah. c) Saudara laki-laki sekandung, juga dapat menarik saudaranya yang perempuan menjadi ‘ashabah. d) Saudara laki-laki sebapak, juga dapat menarik saudaranya yang perempuan menjadi ‘ashabah. Ketentuan pembagian harta waris dalam ashabah bil ghair, “bagian pihak laki-laki (anak, cucu, saudara laki-laki) dua kali lipat bagian pihak perempuan (anak, cucu, saudara perempuan)” Allah Swt berfirman adalam al-Qur’an : وَإِنْ كَانُوا إِخْوَةً رِجَالًا وَنِسَاءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ Artinya:“Jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) Saudara-saudara laki dan perempuan, Maka bahagian seorang saudara laki-laki sebanyak bahagian dua orang saudara perempuan”. (QS. An-Nisa’  : 176 ) 3) ‘Ashabah Ma’algha’ir (‘ashabah bersama orang lain) yaitu ahli waris perempuan yang menjadi ashabah dengan adanya ahli waris perempuan lain. Mereka adalah : a) Saudara perempuan sekandung menjadi ashabah bersama dengan anak perempuan (seorang atau lebih) atau cucu perempuan dari anak laki laki. b) Saudara perempuan seayah menjadi ashabah jika bersama anak perempuan atau cucu perempuan (seorang atau lebih) dari anak laki laki.


12. kedekatan nasab, sangat memberi arti tentang bagian yang diterima. salah satu ahli berikut ini yang termasuk ashabah binnafsi adalah . . . .


Jawaban:

anak saudara laki-laki sekandung.kedekatan nasab sangat memberi arti tentang bagian yang diterima. salah satu ahli waris yang termasuk 'asabah binafsih adalah anak saudara laki-laki sekandung.

Penjelasan:

semogamembantu

13. Apakah perbedaan antara ashabah binnafsi,bilgair,ma'al gair serta berikan contohnya? Jelaskan!


Jawaban:

perbedaan antara ashabah binnafsi, bilgair, dan ma’al gair adalah sebagai berikut:

ashabah binafsi alah semua ahli waris laki laki (kecuali suami, sasudara laki laki seibu, dan mutiq yang memerdekakan budak) contoh : anak laki laki, putra dari anak laki laki. Ashabah bil gair adalah ada 4 dan semuanya dari kelompok wanita dan karena hak ashabah ke 4 wanita.

Contohnya : anak permpuan bisa menjadi ashabah bila bersama saudara laki lakinya.


14. apakah perbedaan antara ashabah binnafsi,bilagir dan ma'al gair serta berikan contoh jelaskan​


Jawaban:

perbedaan antara ashabah binnafsi, bilgair, dan ma’al gair adalah sebagai berikut:

ashabah binafsi adalah semua ahli waris laki laki (kecuali suami, saudara laki laki seibu, dan mutiq yang memerdekakan budak) contoh : anak laki laki, putra dari anak laki laki. Ashabah bil gair adalah ada 4 dan semuanya dari kelompok wanita dan karena hak ashabah ke 4 wanita.

Contohnya : anak permpuan bisa menjadi ashabah bila bersama saudara laki lakinya.

maaf kalau salah kak


15. Kelompok penerima warisan, ada yang di golongkan ke dalam dzawil furudhul ada juga yg dari ashabah , menurut bahasa ashabah berarti...


Pengertian asabah menurut bahasa dari Bahasa Arab ke Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah mengikat atau menguatkan. Sedangkan pengertian asabah menurut ilmu mawaris adalahsalah satu bagian dari bagian harta warisan yang didapatkan oleh ahli waris yang ada dalam pembahasan ilmu mawaris.

Pembahasan

Berdasarkan penyebab terjadinya maka asabah terbagi menjadi 3 bagian yaitu:

Ashabah bin nafsi merupakan salah satu jenis atau bagian asabah yang terjadi disebabkan karena dirinya sendiri dan tidak dipengaruhi oleh ahli waris yang lain.Ashabah bil ghair merupakan salah satu jenis atau bagian asabah yang terjadi disebabkan karena ditarik oleh ahli waris lainnya yaitu saudara laki-lakinya sehingga menjadi asabah.Ashabah ma’al ghair merupakan salah satu jenis atau bagian asabah yang terjadi disebabkan karena bersama dengan ahli waris lainnya.

-------------------------

Selain asabah ada juga harta warisan yang mendapat bagian dzawil furdh. Dzawil furdh merupakan salah satu bagian dari ahli waris yang berhak untuk memperoleh harta warisan yang ditinggalkan mayyit dan ketentuan tentang jumlah yang didapatkan sudah ada di dalam ayat Al Qur'an atau di dalam hadis nabi. Karena ketentuan bagian harta warisan yang diberikan untuk ahli waris yang termasuk dalam dzawil furudh sudah jelas bagiannya maka tiak perlu diperdebatkan lagi jumlah bagian hara warisan untuk mereka.

Sedangkan untuk orang yang masih menjadi kerabat atau saudara dari mayyit tetapi tidak termasuk dalam golongan dzawil furud dan asabah disebut dengan istilah dzawil arham. Dzawil arham adalah kerabat mayyit yang tidak memiliki hak untuk mendapatkan harta warisan yang ditinggalkan oleh mayyit atau tidak mendapat bagian dari ahli waris. Contoh kerabat atau saudara mayyit yang termasuk dalam golongan dzawil arham adalah cucu dari anak perempuan.

Pelajari lebih lanjutMateri tentang waktu pembagian harta warisan menurut isi kandungan Surah An Nis ayat yag ke 11, pada https://brainly.co.id/tugas/38463334Materi tentang hadis dan ayat yang menjelaskan tentang mawaris, pada brainly.co.id/tugas/37294258Materi tentang pengetian dari mawaris secara bahasa dan secara istilah, pada brainly.co.id/tugas/37385830

====================================================

Detail jawaban

Kelas : XII

Mata pelajaran : Agama islam

Bab : Meraih Berkah dengan Mawaris

Kode soal : 12.14.8

#AyoBelajar


16. tuliskan 5 warisan ashaba binnafsi


1)      Anak laki-laki

2)      Cucu laki-laki dari garis laki-laki

3)      Bapak

4)      Kakek (dari garis bapak)

5)      Saudara laki-laki sekandung


17. Ahli waris perempuan yang menjadi ashabah karena bersama-sama dengan ahli waris perempuan yang lain dari dzawil furudh disebut .... a. ashabah binafsihi b. ashabah 'ala gairihi C. ashabah bigairihi d. ashabah linafsihi e. ashabah ma'a gairihi ​


Jawaban:

b.ashabah'alagairihi

Penjelasan:

semoga membantu.

maaf kalau salah.


18. Ahli waris ‘ashabah bil ghair ada empat, semuanya dari kelompok wanita. Dinamakan ‘ashabah bil ghair adalah karena hak ‘ashabahkeempat wanita itu bukanlah karena kedekatan kekerabatan mereka dengan pewaris, tetapi karena adanya ‘ashabah lain (‘ashabahbin nafsih). Berikut ini ahli waris yang termasuk kepada Ashabah bil ghair adalah…​


jawaban:

١-بنت الإبن مع ٱبن الإبن

٢-بنت مع الإبن

٣-الاخ الشقيق مع الاخوات الشقيقة

٤-الاخ لي الأب مع الخوات لى الاب

1.anak perempuan dari anak laki2 bersama anak laki2 dri anak laki 2.

2.anak perempuan bersama anak laki laki. 3.saudara laki2(kandung) bersama saudara perempuan (kandung)

4.saudara laki2 dari bapak bersama saudara perempuan dari bapak.

penjelasan:

semoga membantu, maaf klo kurang detail.


19. Seorang tuan dapat menjadi ahli warisdari bekas budak yang dimerdekakan-nya. Hal ini merupakan contoha. 'ashabah ma'alghairb. 'ashabah sababiyahc. 'ashabah bil-ghair'ashabah bin-nafsi'ashabah bin-nasab​


Jawaban:

c kayaknya benar tolong dicek lagi ya

Jawaban:

‘Ashabah Bin-Nafsi

Penjelasan:

‘Ashabah Bin-Nafsi yaitu ahli waris yang menerima sisa harta warisan dengan  sendirinya, tanpa disebabkan orang lain. Ahli waris yang masuk dalam  kategori ‘Ashabah Bin-Nafsi yaitu:

Anak laki-laki Cucu laki-laki Ayah Kakek Saudara kandung laki-laki Sudara seayah laki-laki Anak laki-laki saudara laki-laki kandung Anak laki-laki saudara laki-laki seayah Paman kandung Paman seayah Anak laki-laki paman kandung Anak laki-laki paman seayah Laki-laki yang memerdekakan budak

Apabila semua ashabah ada, maka tidak semua ashabah mendapat bagian,  akan tetapi harus didahulukan orang-orang (para ashabah) yang lebih dekat  pertaliannya dengan orang yang meninggal. Jadi, penentuannya diatur menurut  nomor urut tersebut di atas.

Jika ahli waris yang ditinggalkan terdiri dari anak laki-laki dan anak  perempuan, maka mereka mengambil semua harta ataupun semua sisa. Cara  pembagiannya ialah, untuk anak laki-laki mendapat dua kali lipat bagian anak  perempuan.


20. kedekatan nasab sangat memberi arti tentang bagian yang di tentu yang diterima salah satu ahli Berikut ini yang termasuk ashabah binnafsi adalah A istri B Suami C anak perempuan D saudara laki-laki Seibu E saudara laki-laki kandung​


Ashabah adalah ahli waris yang pembagiannya telah ditentukan secara pasti didalam nash al-Qur’an maupun hadits. Dalam pembagian hak waris, kedekatan nasab menentukan berapa banyak bagian yang diterima salah satu ahli waris. Adapun yang termasuk Ashabah Binnafsi dibawah ini adalah:

E. Saudara Laki-Laki Kandung

Penjelasan:

Macam-Macam Ashabah

Ashabah sababiyah : pembagian yang terjadi karena ada sebab tertentu. Contohnya ketika seorang budak yang telah dimerdekakan meninggal dunia dan tak memiliki kerabat secara nasab maka sang tuan yang memerdekakannya bisa mewarisi harta peninggalannya secara ashabah, sebagai balasan atas kebaikannya yang telah memerdekakan sang budak (Wahbah Az-Zuhaili, 2011: 385).   Ashabah nasabiyah : pembagian karena adanya hubungan nasab dengan si mayit.

Macam-Macam Ashabah Nasabiyah

Ashabah Binnafsi

Mereka yang memiliki nasab dengan si mayit tanpa ada unsur perempuan (Musthafa Al-Khin, 2013:299).   Yang termasuk dalam kategori ashabah ini adalah semua ahli waris laki-laki contohnya

Jihhatul bunuwwah : anak laki-laki dan cucu laki-laki dari anak laki-laki, terus kebawah.Jihhatul ubuwwah : bapak dan kakek dari bapak.Jihhatul ukhuwwah : saudara laki-laki sekandung, saudara laki-laki sebapak, anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung, dan anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak.Jihhatul ‘umûmah : paman sekandung, paman sebapak, anak laki-lakinya paman sekandung, dan anak laki-lakinya paman sebapak

Ashabah Bilghair

Ahli waris perempuan yang mendapatkan bagian pasti apabila berbarengan dengan saudara laki-lakinya maka ahli waris perempuan tersebut menjadi ahli waris ashabah karena adanya saudara laki-laki tersebut. Contohnya anak perempuan, cucu perempuan dari anak laki-laki, saudara perempuan sekandung, dan saudara perempuan sebapak bila masing-masing bersamaan dengan orang yang mengashabahkan (mu’ashshib)-nya.

Ashabah ma’al ghair

Menurut ulama sunni, ashabah ma’al ghair dapat terjadi jika ahli waris terdiri  dari saudara perempuan dan anak perempuan. Yang dimaksud saudara perempuan  adalah saudara perempuan kandung, atau seayah, sedangkan yang dimaksud anak perempuan adalah termasuk juga perempuan dari anak laki,-laki.

Pelajari Lebih Lanjut

Materi tentang macam-macam Ashabah https://brainly.co.id/tugas/15808020

Materi tentang perbedaan waris, hibah dan wasiat https://brainly.co.id/tugas/38718800

Materi tentang ahli waris https://brainly.co.id/tugas/40959508

Detail Jawaban

Kelas : 12

Mapel : Agama islam

Bab : 8 - Meraih Berkah dengan Mawaris

Kode : 12.14.8

Kata Kunci : Ashabah, Ahli Waris, Ashabah Binnafsi

#TingkatkanPrestasimu


Video Terkait


Belum ada Komentar untuk "Ashabah Binnafsi Adalah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel